KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) merupakan tolok ukur yang digunakan untuk mengevaluasi apakah pembelajaran berhasil atau belum. Karena itu, KKM hendaknya ditetapkan di awal setiap tahun pelajaran. Agar KKM benar-benar mampu menjadi tolok ukur sebuah proses pembelajaran, penetapan KKM harus dilakukan dengan benar sesuai dengan kriteria dan kondisi unit pembelajaran di mana KKM tersebut ditetapkan.
Untuk menetapkan KKM hendaknya diperhatikan tiga hal:
1. Intake (Kemampuan rata-rata siswa)
2. Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar)
3. Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)
Rambu-rambu KKM:
- KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mapel di satuan pendidikan
- Ketuntasan Belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.
- Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat
- Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berupaya secara bertahap meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal
- Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta didik
Prinsip Penetapan KKM:
- Dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik
- KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut
- Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut
- Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik
- Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal
Format Penetapan KKM
Kompetensi dasar dan Indikator | KKM | |||
Kriteria Penetapan Ketuntasan | Nilai KKM | |||
Kompleksitas | Daya dukung | Intake | ||
Menafsirkan Kriteria Menjadi Nilai
1. Dengan memberi poin:NO. | KRITERIA | NILAI | ||
Tinggi | Sedang | Rendah | ||
1 | Kompleksitas | 1 | 2 | 3 |
2 | Daya Dukung | 3 | 2 | 1 |
3 | Intake | 3 | 2 | 1 |
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang maka nilainya adalah:
(3+3+2) x 100 = 88,89 dibulatkan menjadi 89
9
2. Menggunakan rentang nilai:
Misal:
NO. | KRITERIA | NILAI | ||
Tinggi | Sedang | Rendah | ||
1 | Kompleksitas | 50 - 64 | 65 - 80 | 81 - 100 |
2 | Daya Dukung | 81 - 100 | 65 - 80 | 50 - 64 |
3 | Intake | 81 - 100 | 65 - 80 | 50 - 64 |
Nilai KKM indikator adalah rata-rata dari nilai ketiga kriteria yang ditentukan. Contoh : kompleksitas sedang (75), daya dukung tinggi (95), dan intake sedang (70),
maka nilai KKM indikator = (75 + 95 + 70) : 3 = 80
Untuk lebih jelasnya, silahkan download di sini.