Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan
visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia,
bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah
Pancasila. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk mendukung perwujudan
cita-cita sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD
1945. Di samping itu, berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa kita
dewasa ini makin mendorong semangat dan upaya pemerintah untuk
memprioritaskan pendidikan karakter sebagai dasar pembangunan
pendidikan. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana
Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program
prioritas pembangunan nasional.
Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu
tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian
kegiatan belajar mengajar dan luar sekolah, akan tetapi juga melalui
pembiasaan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur,
disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dan
sebagainya. Pembisaan itu bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang
hal-hal yang benar dan salah, akan tetapi juga mampu merasakan terhadap
nilai yang baik dan tidak baik, serta bersedia melakukannya dari lingkup
terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di
masyarakat. Nilai-nilai tersebut perlu ditumbuhkembangkan peserta didik
yang pada akhirnya akan menjadi cerminan hidup bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, sekolah memiliki peranan yang besar dalam pengembangan
pendidikan karakter karena peran sekolah sebagai pusat pembudayaan
melalui pendekatan pengembangan budaya sekolah (school culture).
Pedoman ini ditujukan kepada semua warga pada setiap satuan pendidikan
(Formal dan Non Formal) melalui serangkaian kegiatan perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di
tingkat satuan pendidikan pada dasarnya adalah melakukan penguatan dalam
penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Sedangkan
pelaksanaan dan penilaian tidak hanya menekankan aspek pengetahuan saja,
melainkan juga sikap dan perilaku yang akhirnya dapat membentuk akhlak
mulia.
Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh Buku Panduan Pendidikan Karakter
Semoga bermanfaat....
Sumber: Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar